Diberdayakan oleh Blogger.
RSS


Permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia tentu tidak akan bisa dilepaskan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan  praktek pendidikan tersebut. Mengupas praktek nyata yang tak jarang memacu peserta didik hanya untuk sekedar mendapatkan nilai yang bagus,lulus,lalu setelah itu kerja tanpa memperdulikan potensi lain yang ada pada dirinya. Konsep hukum rimba ini tentu akan menguntungkan mereka yang benar-benar kompetitif dan pintar. Tetapi akan menyisihkan mereka yang sebenarnya cerdas tetapi tidak ditangani oleh sistem yang baik.konsep pendidikan yang seperti inilah yang membuat peserta didik tidak mampu berfikir kreatif, mereka akan takut hasil karyanya tidak disenangi oleh guru/dosen karena tidak sesuai dengan “pakem” yang  ada. Lalu sebaiknya paradigma apa yang harus dibenahi? 

Peran orang tua menduduki prioritas yang pertama dan utama. Mereka memiliki peranan yang sangat penting dengan menghargai fitrah setiap anak. Ada ahli yang mengatakan bahwa“ Kemampuan anak kita seluas samudera”.jika anak memiliki respon yang peka terhadap lingkungan,kepedulian tinggi terhadap sesama,maka cukuplah menyebutnya pandai,pintar,atau mampu meskipun kemampuan tersebut tidak ada Ujian Nasionalnya. Seperti halnya di dalam psikologi pendidikan dijelaskan bahwa anak sebenarnya memiliki 3 aspek kemampuan yakni afektif, psikomotorik,dan kognitif.  Yang banyak terjadi orang tua menganggap anak yang pandai hanya mampu menguasai salah satu aspek dari ketiga kemampuan tersebut,yaitu kognitif. Belum lagi aspek kognitif tersebut masih diartikan sanagt sempit. Anak yang mendapatkan nilai 9/10 pada mata pelajaran seni,agama atau bahasa tentu tidak akan mendapat predikat pandai, tetapi ia dikatakan pandai ketika ia menguasai pelajaran matematika,ipa dan ilmu eksak lainnya. Lagi-lagi potensi anak terabaikan. Seandainya kemampuan psikomotorik anak di sekolah juga diakui dan dihargai maka setiap anak akan dipandang memiliki kepandaiannya masing-masing. kebanyakan sekolah memang menempatkan kemampuan kognitif sebagai tolok ukur dalam menilai kemampuan siswa.  sedihnya lagi ketika arti kognitif tersebut masih dipersempit. Yapz...memang seharusnya kemampuan psikomotorik anak harus dikembangkan di sekolah dan di rumah. Berilah kesempatan anak untuk menampilkan karya,imajinasi dan kreativitas dalam tulis menulis,.dan apapun itu yang terkesan sederhana. Generasi Indonesia kedepan harus BISA APA,jangan hanya TAHU APA.

*membutuhkan perenungan yang mendalam*

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS